Twitter

Archive for November 2012


Tugas Civic Education (Kewarganegaraan) tentang UU Perkawinan Campuran


PERBEDAAN UU No. 62 Tahun 1958 dengan UU No. 12 Tahun 2006

Dalam UU Nomor 62 Tahun 1958,  anak yang lahir dari “perkawinan campur” hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan dan ditentukan hanya mengikuti  kewarganegaraan ayahnya. Ketentuan dalam UU Nomor 62 Tahun 1958, dianggap tidak memberikan perlindungan hukum yang cukup bagi anak yang lahir dari perkawinan campur dan diskriminasi hukum terhadap WNI Perempuan. Dalam ketentuan UU kewarganegaraan ini, anak yang lahir dari perkawinan campuran bisa menjadi warganegara Indonesia dan bisa menjadi warganegara asing.

Dengan lahirnya UU Kewarganegaraan yang baru (UU No. 12Tahun 2006), anak yang lahir dari perkawinan seorang Perempuan WNI dengan Pria WNA, maupun anak yang lahir dari perkawinan seorang  Pria WNI dengan Perempuan  WNA,  diakui sebagai Warga Negara Indonesia.
UU kewarganegaraan yang baru ( 12 tahun 2006 ) ini lebih memberikan jaminan perlindungan bagi warga negara Indonesia. WNI yang kawin campur, dapat tetap berstatus WNI termasuk anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan campur tersebut. Anak-anak hasil kawin campur boleh memiliki kewarganegaraan ganda  dan setelah anak berumur 18 tahun, anak memilih sendiri kewarganegaraannya (asas kewarganegaraan ganda terbatas).  Pernyataan untuk memilih tersebut harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 tahun atau setelah kawin. 

STATUS  ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN.

Menurut UU No 62 Tahun 1958

Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal, dimana kewarganegaraan anak mengikuti ayah, sesuai pasal 13 ayat (1) UU No.62 Tahun 1958 :
“Anak yang belum berumur 18 tahun dan belum kawin yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya sebelum ayah itu memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia, turut memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia setelah ia bertempat tinggal dan berada di Indonesia. Keterangan tentang bertempat tinggal dan berada di Indonesia itu tidak berlaku terhadap anak-anak yang karena ayahnya memperoleh kewarga-negaraan Republik Indonesia menjadi tanpa kewarga-negaraan.”


 Menurut UU Kewarganegaraan Baru (UU No. 12 Tahun 2006)

Pengaturan Mengenai Anak Hasil Perkawinan Campuran
Undang-Undang kewarganegaraan yang baru memuat asas-asas kewarganegaraan umum atau universal. Undang-Undang ini pada dasarnya tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak dalam Undang-Undang ini merupakan suatu pengecualian.
Mengenai hilangnya kewarganegaraan anak, maka hilangnya kewarganegaraan ayah atau ibu (apabila anak tersebut tidak punya hubungan hukum dengan ayahnya) tidak secara otomatis menyebabkan kewarganegaraan anak menjadi hilang.
Anak tersebut akan berkewarganegaraan ganda , dan setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin maka ia harus menentukan pilihannya. Pernyataan untuk memilih tersebut harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 tahun atau setelah kawin.


Salah satu tugas dari dosen Ushul Fiqh, yaitu suruh nulis+mempresentasikan makalah tentang Taqlid. Berikut ini tulisan gue tentang Taqlid. ^_^


1.      Pengertian Taqlid

          Taqlid menurut bahasa berasal dari bahasa Arab yaitu qalada, yuqalidu, taqlidan, yang berarti mengulangi, meniru dan mengikuti.
          Para ulama ushul memberikan defenisi taqlid dengan “mengikuti pendapat seseorang mujtahid atau ulama tertentu tanpa mengetahui sumber dan cara pengambilan pendapat tersebut. Orang yang bertaqlid disebut mukallid.
          Dari defenisi di atas terdapat dua unsur yang perlu diperhatikan dalam pembicaraan taqlid, yaitu:
a)      Menerima atau mengikuti suatu perkataan seseorang
b)      Perkataan tersebut tidak diketahui dasarnya, apakah ada dalam Al-Qur’an dan hadits tersebut.

Defenisi taqlid menurut para ahli ushul fiqih:
v  Taqlid menurut Imam Al-Ghazali dalam Al-Mustasyfa adalah:
التّقليد قبول بغير حجّّة وليس طريقا للعلم لافى الاْصول ولافى الفروع
“Taqlid adalah menerima suatu perkataan dengan tidak ada hujjah. Dan tidak ada taqlid itu menjadi jalan kepada pengetahuan (keyakinan), baik dalam urusan ushul maupun dalam urusan furu’.”
v  Al-Asnawi dalam kitab Nihayat Al-Ushul mendefinisikan:
التّقليد هو الاْخذ بقول غير دليل
“Mengambil perkataan orang lain tanpa dalil”
v  Ibnu Subki dalam kitab Jam’ul jawami mendefinisikan:
التقليد هو اخذ القول من غير معرفة دليل
“Taqlid adalah mengambil suatu perkataan tanpa mengetahui dalil”.
Contoh taqlid: Seseorang yang mengikuti Umar bin Khattab dalam melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat, tetapi dia tidak mengetahui alasan yang dijadikan dasar oleh Umar.

2.      Hukum dan Ketentuan Bertaqlid

      Para ulama membagi hukum taqlid menjadi tiga, yaitu:

a.      Taqlid yang haram

            Para ulama sepakat bahwa haram melakukan taqlid yang jenis ini. Jenis taqlid ini ada tiga macam, yaitu:
a)      Taqlid semata-mata mengikuti adat kebiasaan atau pendapat nenek moyang atau orang-orang dahulu kala yang bertentangan dengan al-Qur’an dan hadits. Contohnya, tradisi nenek moyang tirakatan selama tujuh malam di makam, dengan keyakinan bahwa hal itu akan mengabulkan semua keinginannya. Padahal perbuatan tersebut tidak sesuai dengan firman Allah, antara lain dalam surat al-Ahzab ayat 64-67:

            Artinya:
            “Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir, dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala. Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak mendapat perlindungan dan tidak pula penolong. Di hari itu muka mereka dibolak-balik di dalam api neraka, mereka berkata: “Alangkah baiknya andai kami taat kepada Allah dan kepada Rasul. Dan mereka berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu menyesatkan kami”. (QS. Al-Ahzab: 64-67)
b)      Taqlid kepada perkataan atau pendapat seseorang, sedang yang bertaqlid mengetahui bahwa perkataan atau pendapat itu salah. Firman Allah dalam surat At-Taubah: 31:
              Artinya:
                  “Mereka menjadikan para tokoh agama dan rahib-rahibnya sebagai Tuhan selain Allah, dan menuhankan al-Masih anak Maryam, padahal mereka (tahu) hanya disuruh menyembah Tuhan yang satu, Tiada Tuhan selain-Nya. Maha Suci Dia dari segala apa yang mereka sekutukan”. (QS. At-Taubah: 31).
      c)      Taqlid kepada orang atau sesuatu yang tidak diketahui kemampuan dan keahliannya, seperti menyembah berhala,  tetapi dia tidak mengetahui kemampuan, kekuasaan atau keahlian berhala itu.

b.      Taqlid yang dibolehkan

Yaitu taqlid kepada mujtahid, dengan syarat bahwa yang bersangkutan selalu berusaha menyelidiki kebenaran masalah yang diikuti. Dengan kata lain, bahwa taqlid seperti ini sifatnya hanya sementara.

c.      Taqlid yang diwajibkan

Taqlid kepada orang yang perkataan, perbuatan, dan ketetapannya dijadikan hujjah, yakni Rasulullah Saw.

Sumber


Harta sepuluh pemilik klub bola terkaya di dunia melonjak US$36 miliar dibandingkan tahun lalu. Namun, kenaikan kekayaan mereka tidak terkait dengan klub bola. Harta mereka lebih berasal dari kenaikan harga komoditas, serta pulihnya bursa saham di tingkat dunia.

Mereka adalah para taipan yang menguasai bisnis menguntungkan di dunia, mulai dari baja, media dan fashion. Mereka juga banyak berinvestasi di komoditas seperti baja, minyak dan tambang lainnya. Sebut saja misalnya Lakshmi Mittal. Kekayaan miliarder asal India ini meningkat US$9,4 miliar dari tahun lalu menjadi US$28,7 miliar.

Lantas, siapa saja mereka? 
Berikut ini daftar miliarder pemilik klub bola ternama di dunia seperti ditulis Forbes.

1. Lakshmi Mittal 



Kekayaan: US$28,7 miliar
Klub: Queen's Park Rangers

Lakshmi adalah warga Inggris kelahiran India yang mengendalikan ArcelorMittal, produsen baja terbesar dunia dengan penjualan US$65 miliar dalam setahun. Mittal membeli 20 persen saham di Queens Park Rangers (QPR) pada 2007. Prestasi tertinggi klub ini, finalis Piala FA. Pemegang saham utama QPR, lebih dari 60 persen adalah bos Formula One, yakni Bernie Ecclestone.

2. Amancio Ortega 



Harta: US$25 miliar
Klub: Deportivo La Coruna De

Ortega, dikenal sebagai raja fashion sekaligus pendiri raksasa ritel Spanyol, Inditex dikenal sebagai salah satu orang kaya papan atas dunia. Klub bolanya juga berada di peringkat sembilan di La Liga. Dengan peringkat yang masih jauh ketimbang Real Madrid dan Barcelona, manajemen klub menekankan perlunya membangun stadion baru agar bisa kompetitif dengan para pesaing.

3. Paul Allen 



Harta: US$13,5 miliar
Klub: Seattle Sounders

Pendiri Micorsoft, Paul Allen melalui Vulcan Sports & Entertainment bergabung sebagai pemilik Seattle Sounders pada 2007. Klub bola ini juga dimiliki oleh produser film Joe Roth, pengusaha Adrian Hanauer dan Drew Carey. Sounders menyelesaikan musim pertandingan 2009 di Liga Amerika Serikat dengan meraih rekor kemenangan.

4. Roman Abramovich 



Harta: US$11,2 miliar
Klub: Chelsea

Dua tahun lalu, harta Roman Abramovich penguasa komoditas Rusia sempat menurun akibat penurunan harga. Namun, tahun lalu kembali pulih seiring dengan lonjakan harga baja dunia. Namun, kondisi berbeda terjadi pada klub bola miliknya. Chelsea menderita kerugian US$73 juta tahun lalu. Meski The Blues sukses di Liga Primer sejak kedatangan Abramovich, namun keuangan Chelsea kerap mengalami kerugian.

5. Silvio Berlusconi




Harta: US$9 miliar
Klub: AC Milan

Perdana Menteri Italia, sekaligus konglomerat media ini tersengat dalam tuduhan korupsi, skandal seks hingga pernah dijahar dengan patung di kota Milan. Meski begitu, kekayaannya meningkat 20 persen tahun lalu berkah dari investasinya di Mediaset dan Mediolanum. AC Milan merupakan klub bergengsi di Italia, sekaligus dihuni oleh para pemain bintang bola dunia.

6. Francois Pinault
Harta: US$8,7 miliar
Klub: Stade Rennais (Rennes)

Francois Pinault dikenal sebagai pendiri grup PPR yang membangun merek-merek barang mewah. Sebut saja misalnya Gucci dan Balenciaga, dua merek terkenal yang berada di bawah kendali PPR. Dia menggunakan klub olahraga untuk mempromosikan produk olahraga besutan PPR, yakni Puma.

7. John Fredriksen
Harta: US$7,7 miliar
Klub: Valerenga

John Fredriksen, sosok yang begitu dikenal dalam dua sisi, sebagai raja perkapalan dan tanker minyak, sekaligus dikenal sebagai pengusaha yang menghindari pajak. Fredriksen menjadi warga negara Cyprus pada 2006 untuk menghindari pajak dari Norwegia. Fredriksen juga pernah dikabarkan menolak tawaran Roman Abramovich yang berniat membeli rumahnya di London senilai US$200 juta pada 2006.

8. Alisher Usmanov
Harta: US$7,2 miliar
Klub: Arsenal

Usmanov, namanya melambung sebagai pengusaha baja dan telekomunikasi. Selama tiga tahun dia bersaing dengan pengusaha Amerika, E. Stanley Kroenke untuk mengendalikan Arsenal. Namun, Kroenke muncul sebagai pemenang dengan memiliki 29,9 persen saham Arsenal ketimbang Usmanov yang memegang 26,3 persen. Nilai klub Arsenal tahun lalu turun 2 persen menjadi US$1,18 miliar.

9. Philip Anschutz
Harta: US$6 miliar
Klub: Los Angeles Galaxy, Houston Dynamo, Hammarby

Mewarisi perusahaan pengeboran minyak Amerika, Anschutz mengembangkan portofolio investasinya ke bursa saham, real estat, kereta api hingga bisnis hiburan. Dia dikenal sebagai pendiri Major League Soccer (MLS) di Amerika, sekaligus sebagai pemilik beberapa klub bola, seperti LA Galaxy, Chicago Fire, Houston Dynamo, hingga klub bola Swedia Hammaraby.

10. Bernard Ecclestone
Harta: US$4 miliar
Klub: Queen's Park Rangers (QPR)

Ecclestone yang dikenal sebagai Presiden dan CEO Formula One sempat menjadi gunjingan media massa dalam beberapa tahun terakhir terkait dugaan skandal seks dan anti Semitisme. Dia juga berupaya menghindari terjadinya perpecahan di Formula One setelah tim ternama seperti Ferrari mengancam hengkang. Prestasi tertinggi klub ini, finalis Piala FA. 

Sumber


Halo teman-teman, kalian yang demen ama bola pasti udah gak asing dan gak heran lagi kalo melihat stadion2 yang da di Liga Inggris. Selain dikenal dengan Kick And Rush –nya, Liga Inggris dikenal dengan kualitas lapangan nomor wahid. 

Dan satu lagi, stadion2 di Inggris ternyata nggak punya pagar pembatas antara tribun penonton dengan lapangan. Dan yang lebih hebatnya lagi, jarak bangku penonton dengan lapangan gak lebih dari 5 meter.

Kenapa bisa begitu? Ternyata hal tersebut diberlakukan bukan karena penonton Liga Inggris pada baik dan tertib, tapi karena penonton pada bengal dan brutal. Lhooo..kok bisa? Penonton nya brutal kok ga dikasih pagar pembatas?

Ini dia sejarahnya dan alasannya...
Kalian pasti sudah tahu dengan kerusuhan yang dilakukan supporter Liverpool di Belgia sewaktu final Liga Champions lawan Juventus. Kerusuhan yang terjadi 29 Mei 1985 yang kemudian dikenal dengan Tragedi Heysel ini memakan korban jiwa 39 orang. Tragedi tersebut berdampak besar bagi sepakbola Eropa.

Ada kesalahan tentu ada sanksi. Soal kerusuhan dan pelanggaran, Eropa paling tegas. UEFA akhirnya melarang Liverpool main di Eropa selama 5 tahun. Dan uniknya, FA (Konfederasi Sepakbola Inggris) malah ikut2an nambahi hukuman. Dan yang lebih unik, bukan cuma Liverpool, tapi semua klub Inggris nggak boleh main di luar Inggris selama 5 tahun! Dan yang paling unik, ternyata gak ada protes dari klub2 yang kena sanksi.

“Lho Liverpool yang salah, kok gue kena getahnya?” mungkin begitu celoteh klub2 Inggris tersebut. Semua pasrah. Ulah fans Liverpool (yang mabuk berat dan berkategori hooligans) benar-benar menampar muka sepakbola Inggris. (Dan yang gak bakalan terjadi di Indonesia) Mereka sepakat introspeksi.

Hukuman FA nggak berhenti di situ. Ada banyak perubahan parameter keamanan lainnya. Yang paling mencolok adalah menghilangkan pagar pembatas tribun penonton dan lapangan serta nggak boleh lagi ada tribun kelas berdiri (tanpa kursi) di se-antero Inggris. Di Eropa, cuma Inggris yang nggak menjual tiket tanpa kursi. 

FA sempat dikecam oleh publik sepakbola Inggris, bahkan Eropa. Jelas banyak yang sewot karena tiket berdiri harganya murah meriah. Dan hal yang dianggap paling gila adalah menghilangkan pagar pembatas. Ada pagar saja rusuh, apalagi ompong melompong?

Tapi buat FA, kelas suporter berdiri justru pusatnya biang kerok. Jadi, sekarang ini semua stadion di Inggris tanpa pagar dan tidak menjual tiket bernomor kursi. FA memang organisasi berpengalaman. Ide mereka ternyata berhasil. Hilangnya pagar pembatas justru membuat dewasa suporter Inggris. Karena FA juga mencatat identitas penonton yang masuk stadion. Sekali bikin rusuh, si suporter bakal di-banned masuk stadion di seluruh Inggris untuk beberapa tahun, bahkan selamanya. Di dalam stadion juga nggak boleh terlihat pasukan polisi alias harus menyamar. 






Dengan aturan tersebut, bukan berarti sepakbola Lingga Inggris 100% aman. Penggemar Setan Merah pasti tidak akan lupa dengan “tendangan kung fu” Eric Cantona kepada suporter Crystal Palace di pinggir lapangan. Atau The Kop masih ingat dengan insiden masuknya balon ke lapangan yang dilemparkan seorang remaja yang akhirnya membuat liverpool kalah dari Sunderland. 

Terlepas dari hal itu, rasanya kita wajib mengacungkan 2 jempol untuk keberanian FA dan sikap dewasa para suporter Liga Inggris yang dulu sering bikin orang resah, sekarang justru relatif lebih santun. 

Sumber : http://www.whooila.com/2011/01/alasan-kenapa-stadion-di-liga-inggris.html
                 www.google.co.id